Berita yang cukup melegakan itu adalah:
- Akan dibangunnya BTS dan warung telekomunikasi di pelosok daerah dimana daerah tersebut merupakan daerah yang dikategorikan sebagai daerah blank signal atau daerah yang tidak terjangkau oleh komunikasi. Pengertian disini bukanlah daerah yang benar- benar terisolir komunikasi antara dunia luar. Tetapi tidak semua sinyal dari operator terjangkau di daerah itu.
- Subsidi pemerintah untuk pembangunan satu warung internet di tiap- tiap kecamatan. Tidak tanggung- tanggung subsidi yang diberikan, antara lain : subsidi 5 unit komputer dan subsidi selama kurang lebih 5 tahun. Dan yang pasti, ini legal. Yang boleh memiliki warung internet ini bukan hanya perusahaan saja, tetapi perorangan juga diperbolehkan. Sangat menguntungkan bukan?
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar anda...